Senin, 29 November 2021

Ferizy

 

RANGKUMAN PERSYARATAN DAN KETENTUAN TIKET ONLINE FERIZY

CHECK-IN

  1. Pengguna Jasa wajib melakukan proses Check In di pelabuhan paling cepat 2  jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang tertera di E-Tiket.
  2. Pengguna Jasa wajib melakukan proses Check In di pelabuhan paling lambat sesuai dengan waktu jadwal masuk pelabuhan yang tertera di E-Tiket.
  3. Apabila Pengguna Jasa tiba di pelabuhan melebihi waktu jadwal masuk pelabuhan yang tertera di E-Tiket, maka E-Tiket Pengguna Jasa akan hangus (expired) dan Pengguna Jasa wajib melakukan pembelian tiket kembali untuk dapat menyeberang.
  4. Semua Pengguna Jasa yang berusia di atas 17  tahun wajib menunjukkan kartu tanda pengenal (asli) dengan nama tertera pada kartu tanda pengenal sama dengan nama yang tertera pada E-Tiket/Boarding Pass.
  5. Kartu tanda pengenal yang dapat digunakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) atau kartu identitas lainnya seperti SIM, Kartu Pelajar. Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) berupa Paspor.
  6. Apabila tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenal yang sama dengan nama yang tertera di E-Tiket/Boarding Pass, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam pelabuhan dan naik ke atas kapal.
  7. Pengguna Jasa kendaraan dapat ditolak untuk dapat masuk ke dalam Pelabuhan apabila memenuhi salah satu alasan sebagai berikut:
    • Kendaraan tidak sesuai dengan nomor registrasi kendaraan bermotor yang tertera di E-Tiket,
    • Kendaraan yang setelah ditimbang melebihi kapasitas maksimal dermaga di pelabuhan atau,
    • Kendaraan dengan tinggi melebihi batas ketinggian maksimum pelabuhan.      

    •         KETENTUAN PEMBATALAN TIKET
    1. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui sistem selambat-lambatnya 2  jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. Pembatalan tiket hanya berlaku untuk pembelian tiket minimal Rp 50.000 dan pengembalian dana akan diberikan setelah dikurangi biaya pembatalan.
    2. Biaya Pembatalan tiket yang dikenakan adalah biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket atau paling sedikit Rp 25.000,- dan biaya pembatalan sebesar 50% dari total harga tiket setelah dikenai biaya administrasi.

KETENTUAN UBAH JADWAL

  1. Perubahan jadwal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi maupun website milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
  2. Perubahan jadwal dapat dilakukan selambat-lambatnya 2  jam sebelum jadwal masuk pelabuhan sebagaimana tercantum dalam tiket yang telah dibeli sepanjang kuota untuk melakukan penyeberangan masih tersedia.
  3. Perubahan jadwal tiket dikenakan biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket atau paling sedikit Rp 25.000,- dan biaya perubahan jadwal sebesar 25% dari total harga tiket setelah dikenai biaya administrasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara cek jadwal keberangkatan kapal pelabuhan Bakauheni - Merak

  Cara cek jadwal keberangkatan kapal pelabuhan Bakauheni - Merak Di buat oleh wayan cupak hahahahahahha Klik disini > cara be...